PEMBINAAN ADMINSTRASI PEMERINTAH DESA RINGINPITU OLEH CAMAT TANGGUNGHARJO

  • Sep 04, 2017
  • ringinpitu-grobogan

Ringinpitu, Rabu 30-08-2017 Bertempat di Kantor Desa Ringinpitu, Rabu 30 Agustus 2017, Camat Tanggungharjo Ir. DJOKO MULYONO, MM, M.Si beserta Kasi PMD Kec. Tanggungharjo, ARIS LUKMAN,ST, Kasi Tata Pemerintahan SLAMET SANYOTO, SH dan Pendamping Desa untuk Program Dana Desa Budi Wiryawan , telah mengadakan Pembinaan Administrasi dan Inspeksi hasil Pembangunan yang didanai dari ADD maupun Dana Desa di Desa Ringinpitu. Dalam kesempatan itu, Camat Tanggungharjo Bp Ir. DJOKO MULYONO,MM,M.Si menyampaikan beberapa point pokok tentang pengelolaan Keuangan Desa, karena untuk penggunaan Dana yang bersumber dari APBD Pusat, APBD Provinsi maupun APBD Daerah harus bisa dipertanggungjawabkan baik secara fisik (Bangunan yang secara kualitas maupun kuantitas harus sesuai dengan RAB) juga secara administrasi (penggunaan dana harus sesuai RPD / Rencana Penggunaan Dana). Hal tersebut harus dilaksanakan oleh Pemerintah Desa secara tepat sasaran, tepat waktu, transparan dan akuntabel (dapat dipertanggungjawabkan). Sehingga jika sewaktu-waktu ada Pemeriksaan dari Inspektorat maupun BPK, Pemerintah Desa bisa mempertangunggjawabkan semua dana yang telah dibelanjakan sesuai APBDesa. Camat Tanggungharjo beserta Kasi PMD dan Kasi Tata Pemerintahan menyempatkan diri berkunjung di beberapa lokasi Kegiatan untuk mengecek Kualitas maupun kuantitas hasil kegiatan. Dan hasil dari kunjungan lapangan tersebut, hasil kegiatan di Desa Ringinpitu secara Keseluruhan sudah sesuai dengan RAB yang ada. (ajs/cr7)