MUSRENBANGDES Desa Ringinpitu

  • Aug 24, 2017
  • ringinpitu-grobogan

Untuk Menyusun sebuah Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP), Pemerintah Desa Ringinpitu telah menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdesa) pada tanggal 26 Juli 2017 di Balai Desa Ringinpitu. Dalam acara yang dihadiri oleh Camat Tanggungharjo, Bp. Ir.Djoko Mulyono, MM, M.Si beserta Kasie Tata Pemerintahan Kec. Tanggungharjo, Bp. Slamet Sanyoto, SH, Kasie PMD Bp. Aris Lukman Hakim, ST dan Pendamping Desa Program Dana Desa Bp. Budi Wiryawan, telah menghasilkan dokumen RKP Desa untuk Tahun 2018 dan DURK (Daftar Usulan Rencana Kegiatan) yang akan di bawa di dalam Forum Musrenbangcam untuk usulan tahun 2019. Dalam kesempatan tersebut, Camat Tanggungharjo, Ir Djoko Mulyono, MM, M.Si berpesan kepada masyarakat bahwa Dana yang diterima oleh Pemerintah Desa untuk Pembangunan Infrastruktur dan untuk Operasional Pemerintah Desa sudah cukup besar, maka dari itu, segera bayar lunas PBB anda. Karena PBB adalah salah satu PAD Kabupaten Grobogan untuk membangun Desa. (setuju pak Camat, orang bijak taat pajak. Pajakku lunas tidurku pulas)